TVPChannel.Co.id, Bandarlampung — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandarlampung menggelar pembukaan rehabilitasi sosial dan kegiatan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) tahun anggaran 2023 dan penandatangan perjanjjan kerja sama dengan Wisma Ataraxis, BNNK Kalianda, BNNP Provinsi Lampung, Puskesmas Rawat Inap Waykandis, Apotik Farra 99, Laboraturium Klinik Pramitra yang digelar di Aula pada, Senin (13/02)
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar mengatakan pada tahun anggaran 2023 pelaksanaan rehabilitasi
sosial akan dibagi dalam dua tahapan. Program rehabilitasi sosial tersebut diikuti oleh 180 warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan akan mendapatkan konseling adiksi dari petugas dan konselor.
"Untuk tahun anggaran 2023 kita mendapatkan rehabilitasi 180 orang dan akan dilakukan dalam dua tahapan, dari bulan januari-juni berjumlah 100 orang lalu dibulan juli tahap kedua sebanyak 80 orang,"ujar Kalapas usai kegiatan Pembukaan Rehabilitasi Sosial di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.
Program rehabilitasi ini juga melibatkan berbagai stakeholder diantaranya BNN Provinsi Lampung, BNN Kabupaten Lampung Selatan, Wisma Ataraxis dan instansi lainnya. "Untuk teknisnya, kita memiliki sejumlah petugas yang sudah terlatih menangangi rehab. Kita juga melibatkan stakeholder dari BNNP, BNNK, lalu rumah sakit dan depag (Departemen Agama) dalam bidang kerohanian," kata dia.
Ditempat yang sama, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung Dr. Farid Junaedi menuturkan bahwa setelah dilaksanakan kegiatan rehabilitasi dan bebas, warga binaan bisa secara produktif melakukan kegiatan sehingga bermanfaat bagi lingkungan sosial.