TVPChannel.Co.id, Bandarlampung —
Sebagai Langkah progresif dan wujud komitmen "Zero Halinar" atau tidak adanya handphone, pungutan liar, dan khususnya mengantisipasi peredaran narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung melaksanakan Razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan secara rutin.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban serta mengantisipasi peredaran narkoba di dalam lapas.
"Kegiatan ini adalah bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Lampung. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara berkala dan terus menerus sebagai komitmen bersama kita dalam mewujudkan Lapas Narkotika Lampung bersih dari narkoba dan barang-barang terlarang lainnya,"tutur Kalapas pada Sabtu pagi (06/05/2023).
Kegiatan razia dilakukan dengan langkah-langkah berikut, seluruh penghuni di tiap kamar secara bergantian dikeluarkan secara tertib, dilanjutkan dengan penggeledahan badan setiap penghuni kamar. "Setelah selesai penggeledahan badan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kamar hunian dan disaksikan oleh salah satu penghuni kamar,"jelasnya.
Selain rutin melakukan razia, Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan siaga memperketat pengamanan dan penggeledahan barang titipan untuk warga binaan. "Setiap hari libur kami menambah personel bantuan jaga serta melakukan penggeledahan dengan ketat terhadap barang-barang titipan dari untuk warga binaan,"tegasnya
Untuk diketahui, Penggeledahan dilakukan pada lima Blok Hunian A,B,C, D dan E Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan dan pada giat razia kali ini tidak ditemukannya barang-barang terlarang. "Dalam kegiatan hari ini Allhamdulillah tidak ditemukan barang-barang terlarang dan tes urine hasilnya negatif," tuturnya.
*Sinergitas Antar APH Hingga Raih Penghargaan P4GN dari BNN Kabupaten Lampung Selatan*
Berkat dari komitmen tersebut, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung telah meraih penghargaan sebagai Lapas yang bebas dari Peredaran Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Lampung Selatan (BNNK) AKBP Ikhlas yang berdasarkan hasil pemantauannya telah melakukan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Perkusor Narkotika (P4GN) dengan baik.
"Penghargaan ini berdasarkan hasil pemantauan, penggeledahan kamar hunian, evaluasi dan pelaksanaan tes urine secara acak terhadap Pegawai serta Warga Binaan yang dilaksanakan oleh jajaran BNNK Lampung Selatan beersama Tim gabungan Polsek Jati Agung, Koramil Jati Agung dan Pegawai Lapas Narkotika Bandar Lampung pada Jumat, 03 Maret 2023,"ungkapnya.
Kegiatan razia gabungan yang digelar itu merupakan bentuk sinergitas antar penegak hukum (APH). "Pelaksanaan kegiatan razia di Lapas Narkotika ini sebagai tindak lanjut daripada sinergi. Artinya adanya sinergi dari kementerian/lembaga di lingkungan Kabupaten Lampung Selatan dalam kegiatan razia,"bebernya.
Setelah dilakukan penggeledahan di sejumlah Blok Hunian warga binaan, BNNK Lampung Selatan menegaskan tidak adanya barang-barang terlarang seperti narkoba.
"Kemudian kita melakukan kegiatan penggeleldahan badan dan tempat, terkait dengan barang bukti narkoba, Alhamdullilah dalam kegiatan razia ini yang dilaksanakan di blok-blok yang ada tidak ditemukan barang bukti narkoba dalam bentuk apapun. Dalam rangka tindak lanjutm kami juga telah melaksanakan tes urine kepada 40 warga binaan dan hasilnya negatif,"tegasnya.
*Komitmen dan Tindak Lanjut Lapas Narkotika Bandar Lampung Wujudkan 'Zero Halinar'*
Sebagai langkah tegas, Kalapas telah memerintahkan jajaranya agar melakukan penyitaan jika ditemukan benda-benda terlarang yang beredar didalam Lapas dan berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
"Benda terlarang seperti sajam dan barang terlarang yang berbahaya serta dirasa akan menimbulkan ganguan kamtib jika ada akan kami sita dan dilakukan pemusnahan dan dilakukan penindakan,"tegas Kalapas.
Selanjutnya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung Porman Siregar juga menegegaskan kembali komitmennya untuk terus memberantas Peredaran Handphone, Pungutan Liar dan juga Narkoba dengan melaksanakan razia insidentil terhadap Blok, kamar hunian serta lingkungan sekitar Lapas.
"Kami terus melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna mewujudkan komitmen 'Zero Halinar' atau tidak adanya Handphone, Pungutan Liar dan juga Narkoba, salah satunya yakni kita melaksanakan razia rutin dan juga razia gabungan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI dan TNI," jelasnya. (*)