Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Siap Dorong 8 Kabupaten Kota Untuk UHC

TVPChannel.Co.id, Bandarlampung —

BPJS Kesehatan diberikan amanah dan tugas untuk menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional di seluruh Indonesia. Bahwa dalam pelaksanaan tugas tersebut dibutuhkan kerjasama antar instansi pemerintahan baik di tingkat pusat maupun di daerah, salah satunya melalui kegiatan Forum Komunikasi Para Pemangku Kepentingan Utama.

Pengarah forum PKU ini yaitu Gubernur Lampung, di Ketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung dengan beranggotakan Dinas Kesehatan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provins Lampung dan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah III, bertujuan agar seluruh anggota forum memiliki pemahaman yang sama dalam mendukung pelaksanaan program JKN, terjalinnya komunikasi yang baik antara para pemangku kepentingan utama, meliputi penyampaian saran dan gagasan, pemecahan masalah serta perumusan rencana kerjasama yang strategis terkait pelaksanaan program JKN, serta terwujudnya program JKN yang bermanfaat dan dimiliki oleh seluruh penduduk di Provinsi Lampung. 

Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia saat memberikan sambutan dalam acara Forum Pemangku Kepentingan Utama Provinsi Lampung yang dilangsungkan di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan bahwa Provinsi Lampung sudah mendekati Universal Health Coverage (UHC), maka dari itu untuk memaksimalkannya perlu dukungan dari seluruh anggota Forum Pemangku Kepetingan Utama ini.

"Saat ini capaian kepesertaan Provinsi Lampung telah mencapai 92,45 % atau 8.229.791 jiwa dari jumlah penduduk Provinsi Lampung yang berjumlah 8.901.566 jiwa. Capaian 92,45 % ini tidak lepas berkat dukungan Pemerintah Provinsi Lampung selama ini. Harapannya dengan dilaksanakannya forum ini menghasilkan gagasan dan ide untuk kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional di Provinsi Lampung agar segera mencapai UHC," tutur Yudi Bastia.

Selanjutnya, Yudi mengungkapkan, adapun pembahasan Forum Komunikasi BPJS Kesehatan dengan para pemangku kepentingan utama ini diantaranya untuk melakukan advokasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa untuk memaksimalkan pendaftaran Perangkat Desa dalam Program JKN. Selain itu juga dibahas progres penerimaan iuran serta pemanfaatan layanan kesehatan di Provinsi Lampung.

"Pemanfaatan layanan kesehatan selama tahun 2023 telah mencapai 4.997.355 pemanfaatan dengan jumlah realisasi biaya mencapai Rp. 1.399.121.252.451. Saat ini Provinsi lampung telah memiliki 848 Fasilitas Kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, dengan 78 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), 641 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 129 Fasilitas Penunjang. Dengan telah dimilikinya sebanyak 848 Fasilitas Kesehatan yang memadai, semoga kita dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan diseluruh Fasilitas Kesehatan di Provinsi Lampung," ungkapnya.

Yudi menambahkan pihaknya berharap Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dapat mendorong 8 Kabupaten Kota Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Way Kanan untuk meningkatkan cakupan kepesertaan menuju UHC sesuai RPJMN.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Lampung, Senen Mustakim  dalam acara tersebut menyampaikan  bahwa diselenggarakannya Forum Pemangku Kepentingan Utama ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya terkait cakupan kepesertaan penduduk Provinsi Lampung yang telah menjadi peserta Program JKN sampai dengan saat ini, masih ada sekitar 7,55 % penduduk Provinsi Lampung yang belum terdaftar sebagai peserta Program JKN.

"Kami menghimbau kepada seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten Kota yang belum mencapai UHC agar dapat memaksimalkannya dengan berbagai upaya. Semua itu demi Provinsi Lampung yang lebih sehat, agar seluruh penduduk Provinsi Lampung terlindungi kesehatannya," tutur Senen. 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa dengan telah ditandatanganinya deklarasi transformasi Mutu Layanan oleh Bapak Gubernur Lampung beserta seluruh Bupati dan Walikota seprovinsi Lampung tanggal 17 Mei 2023 lalu, maka diharapkan terlaksananya peningkatan mutu layanan kesehatan terhadap peserta Program JKN di seluruh Fasilitas Kesehatan di Provinsi Lampung. (*)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak