Betiklampung.com (SMSI), Jakarta —
Kegiatan Rapat Kerja (Raker) Kepegawaian Tahun 2023 yang digelar oleh Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memasuki hari kedua dengan agenda Rekonsiliasi Data Kepegawaian. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur Sofyan, Kepala Divisi Administrasi Itun Wardatul Hamro dan staf subbagian kepegawaian menghadiri kegiatan di Ballroom Hotel Mercure Kemayoran Jakarta, Kamis (08/06/2023).
Mengawali kegiatan, seluruh peserta diberikan pembekalan oleh Kepala Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal Sudjonggo. Dalam paparannya Sudjonggo menjelaskan fitur-fitur layanan yang ada pada Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Pegawai) dan menegaskan bahwa pembaharuan data dalam Aplikasi SIMPEG Kumham sangatlah penting.
"Seluruh fitur pada aplikasi Simpeg Kumham mengacu pada data pegawai. Apabila data tidak sesuai dengan keadaan yang faktual, maka akan menghambat proses administrasi pegawai itu sendiri" tegas Sudjonggo.
Simpeg saat ini bukan lagi sebagai database tetapi sudah menggantikan beberapa layanan kepegawaian lanjutnya. Kegiatan Rekonsiliasi ini bertujuan untuk pemutakhiran data pegawai serta pengoptimalan fitur-fitur yang ada di Simpeg Kumham.