TVPChannel.Co.id, Bandarlampung — Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Bandarlampung meraih piagam Penghargaan Terbaik I Dalam Capaian Kinerja Terbaik Semester 1 Tahun Anggaran 2023 yang diberikan oleh Tim Evaluasi Penilaian Mandiri (Self-Assesment) Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Senin 03 Juli 2023.
Pemberian piagam penghargaan terbaik diberikan secara langsung kepada Kepala Bapas Bandar Lampung, M. Rolan pada satuan kerja dengan Capaian Kinerja dan Anggaran Terbaik Semester I tahun anggaran 2023. Predikat ini diberikan kepada :
1. Terbaik Pertama (I) Balai Pemasyarakatan Kelas II Bandar Lampung
2. Terbaik Kedua (II) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIA Bandar Lampung
3.Terbaik Ketiga (III) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabumi
Rakor dihadiri secara langsung oleh Kepala Divisi Administrasi M. Ikmal Idrus selaku Plh. Kepala Kantor Wilayah dan didampingi oleh, Kepala Divisi Imigrasi Teodorus Simarmata dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alpius Sarumaha dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Farid Junaedi.
Selain itu, Bapas Kelas II Bandar Lampung juga telah melakukan pengoptimalan pelaksanaan Bimbingan bagi Klien Pemasyarakatan baik bimbingan kepribadian maupun kemandirian dengan pembentukan Griya Abhipraya yang beralamatkan di Jl.Ryacudu Wayhuwi Sukarame Bandar Lampung.
"Griya Abhipraya sebagai Rumah pengharapan bagi klien Pemasyarakatan dan sebagai wadah kolaborasi bagi Bapas, instansi terkait dan Pokmas Lipas dalam rangka membantu para pelanggar hukum memperbaiki diri agar bisa menjadi warga yang baik, produktif dan tidak mengulangi tindak pidana," tutur Kabapas M. Rolan.
Adapun aspek yang menjadi penilaian pada rapat evaluasi ini meliputi penguasaan materi yang disampaikan, Kesesuaian Pelaksanaan kegiatan dan anggaran selaras dengan perencanaan pada kalender kerja dan rencana penarikan dana, jika terdapat revisi anggaran untuk dapat memperhatikan kesesuaian revisi pada akun induknya dan keselarasan dengan kemanfaatan hasil dari revisi tersebut.