Tvpchannel.co.id , PRINGSEWU, Kabupaten Pringsewu mendeklarasikan Universal Health Coverage (UHC). UHC atau cakupan kesehatan semesta merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah pada acara deklarasi sekaligus launching UHC di Aula Utama Pemkab Pringsewu, Senin (21/08/2023), yang ditandai dengan prosesi pemukulan gong dan penyerahan secara simbolis tanda kepesertaan BPJS Kesehatan kepada perwakilan warga, mengatakan UHC merupakan perwujudan tiga hal yang saling berhubungan, yaitu Kesamaan akses pelayanan kesehatansetiap orang yang membutuhkan akan mendapatkan pelayanan kesehatan, Kualitas pelayanan kesehatan yang baik dan terus meningkat bagi peserta yang menerima pelayanan, dan Memastikan bahwa biaya pelayanan kesehatan yang digunakan tidak membuat masyarakat dalam kerugian finansial.
"Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah mewujudkan target perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional minimal 98% di 2024 sesuai Peraturan Presiden No.18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Deklarasi UHC ini adalah implementasi dari Instruksi Presiden RI No.01 Tahun 2022 perihal Optimalisasi pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional," kata Adi Erlansyah, pada acara yang dihadiri Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Hutamawan, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun, Kepala BPJS Cabang Bandar Lampung dan Kabupaten Pringsewu serta jajaran pemerintah daerah, DPRD dan forkopimda setempat.
Untuk mendukung program tersebut, Pemkab Pringsewu telah melakukan beberapa langkah dalam pencapaian dan mempertahankan UHC, antara lain dengan mendaftarkan balita stunting kurang mampu (92%) dari jumlah bayi balita stunting, ibu hamil resiko tinggi (89%), masyarakat miskin dengan penyakit berat yang belum memiliki Jaminan Kesehatan (87%), promosi dan edukasi yang efektif kepada masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya kepesertaan BPJS serta pelayanan yang tersedia, peningkatan aksesibilitas, monitoring kualitas pelayanan, menerapkan program atau kebijakan yang dapat mengurangi beban biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat, melakukan pemantauan secara rutin terhadap cakupan layanan kesehatan dan mengidentifikasi potensi permasalahan agar dapat diatasi dengan cepat.
Selanjutnya, melibatkan sektor swasta dalam penyediaan layanan kesehatan yang dapat membantu memperluas cakupan UHC, tetapi tetap memastikan bahwa standar kualitas dan aksesibilitas terjaga, mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pelayanan kesehatan serta memberikan akses informasi yang cukup, mendorong program-program pencegahan tujuh penyakit dan promosi kesehatan serta mengurangi beban penyakit dan memperpanjang umur harapan hidup, memperkuat layanan kesehatan primer dan pusat-pusat kesehatan masyarakat untuk memastikan bahwa layanan dasar tersedia dan dapat diakses oleh semua, kemudian dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memudahkan akses masyarakat terhadap informasi dan pelayanan kesehatan serta bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga non pemerintah dan swasta, guna mencapai target elektabilitas UHC.
"Dari upaya tersebut, hingga saat ini Pemkab Pringsewu memperoleh 25.000 penambahan kepesertaan dari bantuan APBN periode Januari-Juli 2023 dan mendaftarkan 40.000 peserta dari anggaran APBD Pringsewu. Saat ini kepesertaan BPJS telah mencapai 95,90% dari total penduduk, yang merupakan titik tolak deklarasi UHC. Dengan deklarasi ini diharapkan Pringsewu akan dapat mulai memberlakukan kepesertaan langsung aktif (non cut off) melalui penganggaran dan pembayaran pemerintah daerah guna mendukung percepatan 100% UHC tahun mendatang," harapnya.
Penjabat Bupati Pringsewu mengajak semua pihak terkait agar dapat menyatukan komitmen dan sinergitas untuk mendukung program UHC ini, sehingga kedepan akan semakin banyak warga yang memiliki akses kesehatan tanpa menghawatirkan ketersediaan dana sesuai prinsip keadilan dan keberpihakan pada kelompok masyarakat kurang mampu, khususnya di Kabupaten Pringsewu.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan David Bangun mengatakan BPJS Kesehatan merupakan asuransi sosial kesehatan terbesar di dunia, dengan konsep gotongroyong yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia. Pihaknya mengucapkan selamat dan terimakasih kepada Pemkab dan DPRD Pringsewu atas pencapaian UHC.
"Terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu yang sudah mendaftarkan warganya menjadi peserta BPJS Kesehatan, serta kepada DPRD yang telah menyetujui penganggarannya. Dukungan pemerintah daerah tentu merupakan kunci dari keberhasilan program UHC ini," tandasnya.
Dalam pada itu, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruwaya Hutamawan meminta BPJS Kesehatan jangan hanya mengambil uangnya saja, tetapi wajib memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat peserta BPJS. "Deklarasi UHC di kabupaten dihadiri jajaran Dewan Pengawas dan Dewan Direksi tentunya merupakan hal yang luar biasa. Selamat untuk Kabupaten Pringsewu yang telah mendeklarasikan UHC," ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan juga memberikan piagam penghargaan kepada Pemkab Pringsewu atas keberhasilannya meraih Universal Health Coverage (UHC) yang diterima oleh Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah. *(Dok. Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan Setdakab Pringsewu / Isnanto Hapsara)*(Rohman)
Tags
Pringsewu