Pastikan Hak WBP Dapat Makan dan Minum Higienis Terpenuhi, Jajaran Perawatan Lapas Kotaagung Kontrol Kebersihan dan Beri Penguatan Petugas Dapur

TVPChannel.Co.id, Kotaagung —

Tim Dapur Umum Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung bersihkan peralatan dapur demi terjaganya predikat laik higienis dan jasa boga yang sudah diperoleh pada 7 Februari lalu, Selasa (19/09)

"Hal ini menindaklanjuti imbauan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga untuk mewujudkan perbaikan layanan pemenuhan makanan sehat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh dapur Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia", jelas Kasi Binadik dan Giatja, Aryo Pratama.

Ia menerangkan keterangan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga bahwa seluruh dapur yang ada di 527 UPT Pemasyarakatan telah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis atau "Dapur Sehat" dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat, "Dari data tersebut termasuk dapur umum Lastagung sudah mendapatkan Sertifikat Laik Higienis yang berlaku hingga 2026 sehingga secara administrasi dan teknis layanan, makanan dan minuman untuk WBP Lapas Kotaagung telah memenuhi standar kesehatan", pungkasnya.

Tim dapur Lapas Kotaagung yang terdiri para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)  bersih-bersih dapur, mulai dari peralatan masak dan minum seperti steamer nasi, tempat isi ulang air minum, kuali, dan panci hingga mengepel lantai dan selokan sekitar lingkungan dapur umum Lapas Kotaagung.

Kegiatan ini juga merupakan dari instruksi Kepala Lapas Kotaagung, Beni Nurrahman untuk selalu menerapkan budaya kerja Laik Higienis dalam mengolah makanan dan minuman sehingga sesuai standard Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan Pasal 7, Pasal 9, dan Pasal 12. (*)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak