TVPChannel.Co.id, Kualasimpang —
Mewujudkan pelayanan prima dari segi pelayanan, Lapas Kualasimpang kembali menggelar layanan hukum rutin yang di hadiri langsung Organisasi Bantuan Hukum (OBH) PP3M Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (28/10/2023).
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Lapas Kualasimpang guna untuk memberikan layanan serta pemahaman hukum terhadap tahanan.
Hal ini juga merupakan kegiatan bertahap yang dimana nantinya seluruh tahanan Lapas Kualasimpang akan mendapatkan giliran penyuluhan hukum gratis oleh pihak OBH PP3M Aceh Tamiang.
Kegiatan ini dimaksud tidak saja untuk memenuhi hak akses informasi bagi warga binaan, namun juga dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum.
Kemudian acara ini langsung diisi dengan beberapa pertanyaan oleh tahanan kepada penyuluh hukum dan melakukan konsultasi hukum.
Melalui kegiatan tersebut, di harapkan dapat terwujudnya budaya hukum dalam prilaku yang sadar, patuh, dan taat terhadap hukum.