Tiga Warga Binaan Terorisme Lapas Kelas I Semarang Mengucapkan Ikrar Setia NKRI

TVPChannel.Co.id, Semarang  —

Ada makna penting saat tiga warga binaan terorisme di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang mengucapkan ikrar setia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Aula Lapas Semarang (14/11).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pembinaan, perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), perwakilan dari Detasemen Khusus 88, perwakilan dari Polsek Ngaliyan, perwakilan dari Koramil Ngaliyan, perwakilan dari Kemenag Ngaliyan, perwakilan dari Bapas Kelas I Semarang, dan Kepala Seksi Bimbingan Pemasyarakatan beserta para stafnya.

Warga binaan yang melakukan ikrar setia NKRI berinisial S, ANS, dan YS, yang dulunya berbaiat dan bergabung kelompok jihadis radikal teror Jamaah Anshor Daulah (JAD), kelompok loka! di Indonesia yang berafiliasi dengan kelompok teror global ISIS.

Ketiganya kini meninggalkan kelompok lamanya. Mengakui kesalahan serta berjanji untuk turut menjaga NKRI dari paham radikalisme terorisme. Serangkaian prosesinya, mulai dari menyanyikan Indonesia Raya, penghormatan dan mencium bendera merah putih, membaca dan menandatangani ikrar setia NKRI, pengucapan sila Pancasila oleh warga binaan hingga meneriakkan yel-yel NKRI.

Prosesinya disaksikan perwakilan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satgas Wilayah Jawa Tengah Densus 88/Antiteror Polri, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Semarang dan Kementerian Agama Ngaliyan, Kepolisian Sektor Ngaliyan, Komando Rayon Militer Ngaliyan. Pernyataan itu kemudian disahkan Kepala Bidang Pembinaan, Agung Nurbani.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Semarang, Usman Madjid menegaskan bahwa adanya warga binaan teroris yang sudah ikrar NKRI, maka hak-hak mereka sebagai warga binaan tentunya akan diberikan. Ini adalah hal khusus, pada konteks kasus terorisme yang menjerat mereka.

"Kami ucapkan selamat telah sukses melaksanakan ikrar setia NKRI. Kami mengapresiasi warga binaan teroris yang telah berikrar setia kepada NKRI. Oleh karena telah berikrar setia NKRI, maka para Napiter akan mendapatkan hak-haknya untuk Remisi dan Pembebasan Bersyarat," ujar Usman Madjid. 

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak