Kadivpas Kunrat Kasmiri Sambangi Lapas Kelas IIB Tanjungpandan Untuk Beri Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi

TVPChannel.Co.id, Belitung —

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri berikan Penguatan Tugas Pokok dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan kepada para Petugas Lapas Kelas IIB Tanjungpandan yang bertempat di Aula Lapas, Jumat (29/12) 

Mengawali arahanya Kunrat menegaskan tentang pentingnya seluruh petugas Pemasyarakatan untuk memahami dan mengimplementasikan 341 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. 

"Kita harus pahami bahwa 341 Kunci Pemasyarakatan Maju ini adalah pedoman harian yang harus kita jalankan dalam pelaksanaan tugas keseharian kita ditambah Back To Basic yang artinya mengembalikan tusi Pemasyarakatan sesuai dengan aturan dan SOP yang berlaku," jelasnya. 

Selanjutnya mantan Kalapas Sukasmin tersebut juga memberikan penguatan kepada para petugas Lapas Banjarbaru tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Ia juga menekankan seluruh petugas agar tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba baik di dalam maupun diluar Lapas. Dirinya berpesan syukuri pekerjaan yang dijalankan saat ini dengan proaktif ikut membangun citra positif institusi dan jangan sekalipun untuk mencoreng nama baik intitusi 

"Saya ingatkan kembali, sudah banyak contoh rekan kita petugas pemasyarakatan yang terlibat narkoba dikirim dan mendekam di Lapas Nusa Kambangan. Tidak ada kompromi bagi oknum pegawai yang terbukti terlibat narkoba dapat dilakukan pemecatan dan proses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya. 

Akhir arahannya Kunrat berpesan kepada seluruh petugas Lapas Tanjungpandan agar menjaga netralitas sebagai ASN dalam pemilu tahun 2024 dan menjauhkan diri dari sifat pamer kekayaan atau "flexing" serta arogansi kekerasan fisik dalam menjalankan tugas sebagai ASN maupun dalam keseharian. "Laksanakan internalisasi secara rutin dan Bangun sinergitas eksternal yang kuat untuk kemajuan organisasi," tutupnya.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak