TVPChannel.Co.id, Kalinda —
Menindaklanjuti Surat Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Nomor: HBI.02.UM.2024/013 perihal Pedoman Umum Pelaksanaan Peringatan Hari Bhakti Imigrasi Ke-74. Layanan Paspor Simpatik kembali dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda dalam rangka memperingati Hari Bhakti Imigrasi (HBI) tahun 2024, Sabtu (20/1/2024).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda, Sargiyono mengatakan kegiatan Layanan Paspor Simpatik ini yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda ini diberikan kepada masyarakat Kalianda dan sekitarnya untuk mengajukan permohonan Paspor di akhir pekan, baik untuk pengajuan permohonan paspor baru atau permohonan penggantian habis berlaku.
Layanan Paspor Simpatik digelar pada Sabtu tanggal 20 Januari 2024 dari pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB bertempat di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda telah dilaksanakan kegiatan Layanan Paspor Simpatik dengan jumlah permohonan sebanyak dua orang, dengan rincian satu permohonan penggantian paspor dan satu permohonan paspor baru.
Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kalianda berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pemberian layanan pada masyarakat terutama pemohon keimigrasian dengan baik dan cepat. "Hal ini juga meningkatkan kualitas layanan permohonan paspor di imigrasi, terutama diakhir pekan pada minggu terakhir pelaksanaan layanan paspor simpatik," tutur Sargiyono.