TVPChannel.Co.id, Bandarlampung —
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Bandar Lampung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama sekaligus penyerahan hibah satu unit oven tiga susun dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Tanjungkarang, Kamis (18/01).
Kedatangannya Pimpinan Bank Rakyat Indonesia (Persero) Branch Office Tanjung Karang,
Suristanta beserta tim langsung disambut oleh Kalapas Saiful Sahri didampingi Kabid kegiatan kerja dan Kasi Bimbingan kerja digelar di Coffee Bar Lapas kelas I Bandar Lampung.
Kunjungan tersebut bertujuan untuk perkuat sinergi dengan stakeholder yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BRI Cabang Bandar Lampung.
Kegiatan dilanjutkan Penyerahan bantuan berupa Oven tiga susun yang dilaksanakan di raja bakery bimbingan kerja Lapas kelas I Bandar Lampung. Diharapkan dengan penyerahan ini bisa meningkatkan produksi sekaligus dapat memenuhi kebutuhan pasar sesuai dengan permintaan yang ada.
"Kami mengucapkan terimakasih kepada Pimpinan Cabang BRI Bandarlampung atas kehadiran sekaligus memberi supporting khususnya raja bakery dalam rangka meningkatkan produksi dengan memberikan bantuan berupa oven tiga susun sehingga bisa menambah hasil produksi roti Raja Bakery," kata Kalapas Saiful Sahri.