Suaralampung.com, Belitung —
Sinkronisasi data jumlah pemilu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjungpandan terus berlanjut. Kalapas Kelas IIB Tanjungpandan Gowim Mahali menjelaskan sinkronisasi itu dilakukan agar hak suara warga binaan bisa tersalurkan pada Pemilu 2024.
Dalam Rapat Tekhnis bersama KPU Belitung Rabu (07/02) Gowim menjelaskan Berdasarkan rekapitulasi terakhir oleh KPU pada Juni 2023, jumlah warga binaan yang menjadi pemilih sebanyak 115 orang. Namun pada Januari 2024 Data Pemilih melonjak menjadi 246 Orang Gowim menjelaskan Perubahan terjadi karena warga binaan ada yang keluar dan masuk ke Lapas Tanjungpandan sehingga mereka tidak tercatat sebagai pemilih di Lapas Tanjungpandan," Jelas Gowim
Dirinya menambahkan Saat ini total penghuni di Lapas Tanjungpandan 240 Orang. Seraya menegaskan Lapas Tanjungpanda akan mendukung dan mempersiapkan baik petugas yang dilibatkan sebagai Anggota KPPS Khusus TPS Lapas maupun Warga Binaan untuk mendukung seksesnya Pemilu 2024," jelasnya
Sementara itu Komisioner Divisi Sosialisasi dan Permas KPU Belitung Melly Triani menjelaskan secara tekhnis perubahan Data Pemilih ini sudah menjadi atensi KPU Belitung dan akan segera ditindaklanjuti. Memang yang menjadi acuan adalah data awal yaitu 115 Orang #2 4, tetapi dinamika di Lapangan tidak dapat kita pungkiri dengan bertambahnya penghuni Lapas yang juga berdampak dengan jumlah DPT di TPS Khusus Lapas Tanjungpandan.
"Kami juga tidak ingin rekan - rekan warga binaan kehilangan hak suara hanya karena masalah administrasi, dan kami akan bahas secara tekhnis hal ini untuk memastikan pada 14 Februari nanti Hak pilih tersebut dapat tersalurkan dengan ketersediaan kertas suara di TPS Khusus Lapas Tanjungpandan," jelas Melly.