Lakukan Operasi Senyap dan Dadakan, Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Test Urine 20 WBP Secara Acak di Lapas Kelas IIA Metro

TVPChannel.Co.id, Metro —

Tim Satgas Khusus Divisi Pemasyarakatan yang dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Lampung, RB Danang Yudiawan, beserta Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Kamtib, tim Medis/Dokter serta tim Psikolog Divipas melakukan tes urine dadakan kepada 20 WBP Lapas Kelas IIA Metro pada, Kamis 15/02/2024 pukul 01.00 WIB dini hari.

Dalam kegiatan sidak kali ini, Tim Satgas Khusus yang dikomandani oleh Kepala Sub Bidang Bidang pengelolaan Barang Sitaan Negara Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Albram didampingi oleh Kasubbid Pelayanan Tahanan Keswat Rehabilitasi, Bapak Rudi Suwartono mengambil sampling WBP secara acak guna meminimalisir potensi peredaran narkoba di dalam Lapas Kelas IIA Metro. 

Selain tes urine, tim juga melakukan pengecekan terhadap regu jaga. Pengecekan ini meliputi kedisiplinan petugas jaga, kehadiran perwira piket malam serta keadaan dan kondisi penghuni blok hunian. Dengan adanya pengecekan regu jaga dan blok hunian, diharapkan kualitas pengawasan terhadap narapidana dapat ditingkatkan, sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Metro tetap terjaga.

Albran, selaku Kasubid Keamanan, menyatakan bahwa kegiatan sidak dan tes urine ini adalah merupakan Instruksi langsung kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, Bapak Danang Yudiawan, dan merupakan bagian dari upaya untuk memutus rantai peredaran narkoba di Lapas/Rutan.  

Ditempat terpisah, disampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Lampung, RB Danang Yudiawan, langkah-langkah preventif seperti ini guna memberantas segala bentuk pelanggaran di dalam Lembaga Pemasyarakatan sesuai dengan Jukrah Dirjenpas yaitu Bumikan 3+1 yaitu 3 Kunci Pemasyarakatan Maju (Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya) + 1 Back To Basic Pemasyarakatan.

Lebih lanjut disampaikan jika ditemukan hasil tes urine positif maka akan dilakukan tindakan tegas yaitu pemberian sanksi register F bagi WBP yang memiliki indikasi terlibat penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas serta dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut mengenai hasil tes urine tersebut. 

Kami  akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan pemeriksaan. Semoga dengan adanya upaya ini, keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Metro dapat semakin terjaga, serta pencegahan peredaran narkoba dapat berhasil dilakukan dengan lebih efektif.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak