TVPChannel.Co.id, Bandarlampung —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Bandar Lampung, Saiful Sahri didampingi Kasi Perawatan Ely Ernawati beserta jajaran menggelar audiensi dengan mengunjungi Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk mewujudkan pelayanan prima terhadap warga binaan, Rabu (31/01).
Kunjungan tersebut disambut hangat oleh Kadis Kesehatan Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri beserta jajaran guna membahas terkait akreditasi Klinik Pratama Passai agar bisa naik tingkat.
Kalapas Saiful Sahri menjelaskan bahwa pihaknya melaksanakan aturan-aturan dari The Mandela Rules atau Aturan Nelson Mandela yang memuat Aturan Standar Minimum Perserikatan Bangsa-Bangsa terkait Perlakuan terhadap Narapidana.
Dalam Mandela Rule pada bagian Layanan Perawatan Kesehatan, mengatur bahwa pemberian perawatan kesehatan bagi narapidana merupakan tanggung jawab negara. Narapidana harus memperoleh standar perawatan kesehatan yang sama yang tersedia di masyarakat.
"Dan harus memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang diperlukan secara gratis tanpa diskriminasi karena status hukum mereka," terang saiful. Dengan kunjungan ini Saiful berharap dinas kesehatan dapat melakukan pendampingan terkait akreditasi klinik pratama passai.
"Terima kasih atas kunjungan Kalapas beserta jajaran perihal untuk pendampingan akreditasi kami dari dineas kesehatan kota bandar lampung siap mendampingi mudah mudahan bisa mendapat kategori paripurna" ujar desti.
Klinik Passai merupakan klinik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Klinik Passai merupakan klinik pratama yang menyelenggarakan pelayanan medik dasar sesuai kompetensi dokter/dokter gigi.
Upaya pelayanan kesehatan di klinik Passai meliputi aspek pelayanan medik dasar rawat jalan dan rawat inap. Tak lupa sebelum mengakhiri pertemuan Saiful Sahri berikan bingkisan berupa roti karya warga binaan "Raja Bakery" sebagai bentuk pengenalan produk andalan Lapas kelas I Bandar Lampung.