TVPChannel.Co.id, Jakarta —
Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri
mengikuti Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) yang dibuka langsung oleh Dirjenpas Reynhard Silitonga yang diselenggarakan di hotel Grand Sahid Jaya Jakarta pada, Selasa (27/02).
Sesuai Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 mengatur mengenai Sistem Pemasyarakatan sebagai sebuah sistem perlakuan terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan dilaksanakan melalui fungsi Pemasyarakatan yang meliputi Pelayanan, Pembinaan, Pembimbingan Kemasyarakatan, Perawatan, Pengamanan, serta Pengamatan dengan menjunjung tinggi penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak asasi manusia.
Dengan mengusung tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" yaitu dalam rangka menyamakan persepsi, baik pada tingkat pusat maupun tingkat wilayah terkait strategi pencapaian kinerja Pemasyarakatan. Tujuan kegiatan ini untuk memastikan Sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan peningkatan kinerja berorientasi pada hasil (outcome) dikenal sebagai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).