TVPChannel.Co.id, Bandarlampung —
Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri didampingi Kasi Perawatan Ely Ernawati menyambut kunjungan dari Dinas Kesahatan Kota Bandar Lampung yang diwakili Andreas dalam rangka bimbingan teknis terkait aplikasi ASPAK (Aplikasi Sarana, Prasana, Alat Kesehatan), Rabu (06/03).
Selanjutnya, Ely Ernawati bersama tim Klinik mendampingi Andreas untuk meninjau langsung sarana prasarana yang ada di klinik Passai lapas kelas I Bandar Lampung, ini merupakan sebuah langkah dalam rangka persiapan Akreditasi Klinik Passai Lapas Kelas I Bandar Lampung.
Terkait seluruh fasilitas pelayanan kesehatan yang diwajibkan untuk melaksanakan akreditasi, Ely Ernawati mengatakan ini merupakan akreditasi perdana bagi Klinik Passai.
"Saat ini status Klinik Passai belum terakreditasi, sementara seluruh layanan kesehatan menurut aturan dr KemKes terbaru wajib melakukan akreditasi. Kami berharap dukungan Bapak Kalapas dan rekan-rekan petugas Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam pelaksanaan akreditasi klinik Lapas kedepannya," kata dia.
Sebagai informasi, Klinik Passai merupakan klinik yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Klinik Passai merupakan klinik pratama yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan dasar untuk Warga Binaan di Lapas kelas I Bandar Lampung.
Upaya pelayanan kesehatan di klinik pratama meliputi aspek pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang pelaksanaannya meliputi pelayanan medik dasar rawat jalan, rawat inap (observasi) dan rujukan.