TVPChannel.Co.id, Bandarlampung —
Kegiatan penilaian akreditasi ini dilakukan oleh dua orang survey dari KAKP (Komite Akreditasi Kesehatan Pratama), Selasa (28/05).
Akreditasi ini dilaksanakan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Klinik Passai Lapas Kelas I Bandar Lampung kepada warga binaan. Sebelumnya pada tanggal 27 mei 2024 telah dilaksanakan penilaian secara daring.
Kegiatan Penilaian Akreditasi mulai dari pemberkasan sampai implementasi akan menentukan layak atau tidak Klinik Passai mendapat akreditasi Paripurna.
Kalapas Saiful Sahri Sekaligus pemilik Klinik Passai menyambut baik kedatangan tim KAKP di sekretariat WBK/WBBM Lapas Kelas I Bandar Lampung. "Kami terus berbenah untuk mewujudkan pelayanan yang prima terhadap Warga Binaan, kami berharap dengan kedatangan tim KAKP ini klinik passai akan mendapatkan akreditasi Paripurna" harap Saiful Sahri.
Kegiatan akreditasi ini merupakan suatu bentuk pengakuan bahwa klinik passai telah memenuhi standar layanan dan keselamatan pasien yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan sesuai dengan Permenkes no. 34 tahun 2022.