TVPChannel.Co.id, Jakarta —
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung menerima penghargaan dari Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Widodo Ekatjahjana dalam acara malam penganugerahan Paralegal Justice Award yang di selenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang dilaksanakan di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (01/06)
Kakanwil Kemenkumham Lampung Dr. Sorta Delima Lumban Tobing yang didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Agvirta Armilia Sativa
beserta diKepala Sub Bidang Luhbakum dan JDIH; Doni Arianto dan JFT Penyuluh Hukum, Farid Anfasa serta perwakilan dari pemerintah Kabupaten/Kota Sekda Kabupaten Pringsewu, Hery Iswahyudi dan Kabag Hukum Bandar Lampung, Novirina menerima langsung penghargaan untuk Kanwil Kemenkumham Lampung.
Penyelenggaraan kegiatan Paralegal Justice Award (PJA) merupakan bagian dari langkah implementatif access to justice yang diamanatkan dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 (UUD NRI/1945) yang menyatakan bahwa Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Kemudian pada Pasal 28D Ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 yang menyatakan bahwa "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama dihadapan hukum.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa), yang mengamanatkan bahwa Desa berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya.
Oleh sebab itu, kepala desa juga berwenang bahkan wajib untuk membuat keadaan desanya aman, damai, tertib hukum, sehingga dapat membuat Desa/Kelurahan tersebut kondusif untuk Investasi, meningkatnya sektor pariwisata dan terbukanya lapangan kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menjadi prioritas nasional. Pada tahun ini, merupakan pelaksanaan PJA ke-2 dimana Salah Satu Peserta Asal Lampung Suharto asal Desa Tegalsari Kab. Pringsewu masuk 10 besar peserta terbaik Paralegal Justice Award 2024.
Rangkaian Penyelenggaraan PJA ke-2 diawali pendaftaran melalui website pja.bphn.go.id lalu seleksi daerah tingkat kab/kota, seleksi daerah tingkat provinsi dan yang terakhir seleksi tingkat nasional. Total peserta yang lolos seleksi mengikuti Paralegal Academy sebanyak 300 orang yang berasal dari seluruh Indonesia.
Adapun peserta dari Provinsi Lampung yang lolos seleksi tingkat daerah, Nasional dan mengikuti paralegal academy berjumlah 12 orang dari 40 orang Kades/lurah yang mendaftar di provinsi Lampung. Diharapkan pada tahun-tahun mendatang semakin banyak keterwakilan peserta dari provinsi Lampung dan semakin meningkatkanya kualitas para kades/lurah hingga bisa meraih tiga besar.