TVPChannel.Co.id, Bandarlampung —
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing didampingi Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf menghadiri Apel Pagi Serta Launching Cetak SK Integrasi, Peresmian Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dan Penyerahan Piagam Penghargaan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Senin (08/07).
Kakanwil Kemenkumham Lampung, Sorta Delima Lumban Tobing memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepala Lapas Kelas I Bandarlampung, Saiful Sahri beserta jajaran pada peluncuran Layanan Self Service Cetak Mandiri SK Integrasi bagi warga binaan sebagai terobosan baru pertama di Indonesia. Menurut Kakanwil hal ini merupakan langkah positif terutama dalam hal keterbukaan informasi publik bagi warga binaan.
Kakanwil Sorta menekankan pentingnya setiap insan Kemenkumham untuk terus berinovasi dan menciptakan ide-ide kreatif demi kemajuan lembaga, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dan memberikan warna baru. "Ini alat yang sederhana, tapi dampaknya luar biasa. Ide ini sangat baik, saya bangga dengan Lapas Rajabasa," tutur Kakanwil Sorta.
"Terus tingkatkan gagasan-gagasan baru, jangan seperti orang-orangan sawah, yang hanya diam di tengah sawah tanpa mampu memberikan kontribusi untuk mengusir hama. Hari-hari kita jangan lewat-lewat saja, buatlah yang terbaik sehingga bisa diingat menjadi kebanggaan kita," tambah Sorta.
Sorta menambahkan, dirinya akan membawa ide cemerlang keterbukaan informasi ini ke Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kemenkumham RI sebab program bisa menjadi percontohan secara nasional. Pada kesempatan yang sama, Sorta juga memberikan Piagam Penghargaan kepada pegawai teladan di lingkungan Lapas Kelas I Rajabasa dan meresmikan Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik).
Layanan Self Service Cetak Mandiri SK Integrasi ini diharapkan dapat mempermudah warga binaan dalam mengakses informasi serta mempercepat proses administrasi yang diperlukan. Dengan adanya layanan ini, warga binaan dapat mencetak dokumen yang mereka butuhkan secara mandiri, tanpa harus menunggu proses yang panjang.
Peluncuran layanan ini menunjukkan komitmen Lapas Kelas I Bandar Lampung dalam meningkatkan kualitas layanan dan keterbukaan informasi, serta menjadi contoh bagi lapas lainnya untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.
Salah seorang warga binaan Lapas Kelas I Bandar Lampung, Eman, mengaku senang dengan adanya program layanan ini sebab dirinya tidak perlu terus bertanya mengenai SK Pembebasan Bersyarat miliknya, semua bisa diketahui melalui aplikasi ini dan mencetaknya.
"Alhamdulliah kami di sini diberikan pelayanan yang baik, hanya dengan menempelkan jari sebagai akses masuk dan mengklik beberapa menu di tampilan layar, akan bisa diketahui hal-hal yang dibutuhkan warga binaan seperti SK PB dan bisa dicetak," kata Eman.