Tvpchannel.co.id, Pringsewu| Terjadi tindak pidana penipuan via Online mengatasnamakan Customer service menimpa korban atas nama Yani nasabah Bank BRI warga Pekon Klaten Kecamatan Gadingrejo sebagai pengguna Aplikasi BRI Mobile, pada Minggu (29/09/2024).
Pada saat di mintai keterangan oleh awak media korban menceritakan kronologi kejadian terjadinya Penipuan Online tersebut, korban bercerita bermula dari terblokirnya aplikasi BRIMO yang di gunakan oleh korban .
" jadi gini om , pas itu Aplikasi BRIMO ku keblokir karena salah memasukan Password, terus dalam kondisi panik aku mencoba menghubungi Customer service yang ada di aplikasi itu untuk minta tolong memulihkan aplikasi yang terblokir, tidak selang lama dari itu ada nomor telepon yang masuk menghubungi mengaku customer service BRI yang akan membantu, dalam suasana panik aku mengikuti apa yang diinteruksikan oleh penelpon, dari itu aplikasi dapat kembali diakses menggunakan password baru yang dibuatkan oleh sipenipu, kemudian saya di minta untuk menyalin link dan mengirimkan kode OTP dan lainnya, setelah selesai telpon itu keluarlah notifikasi transaksi berhasil dan saya cek di ATM mini benar ada 3 transaksi uang keluar dan sisa saldo yang tadinya sekitar 5juta tinggal 200.000" Tutur korban.
Kemudian awak media mendampingi korban datang ke kantor cabang Bank BRI yang ada di Tambahrejo untuk meminta penjelasan dan pencerahan terkait kejadian penipuan yang dialami oleh korban dan juga untuk memperbaiki/memblokir rekening Bank BRI yang dimiliki korban karena merasa sudah tidak aman dan nyaman menggunakan rekening yang telah dibobol oleh sipelaku penipuan.
Pada saat dimintai penjelasan oleh korban yang didampingi oleh awak media , salah satu petugas pelayanan yang ada di kantor cabang Bank BRI di Tambahrejo memberikan penjelasan dan edukasi kepada nasabah Bank BRI yang telah menjadi korban penipuan online.
" Jadi apa yang saya simak dari penjelasan mbaknya ini adalah tindak penipuan, maka dari itu saya jelaskan bahwa kalau customer service Bank BRI yang asli ketika mengirim pesan WhatsApp maka bertuliskan Bank BRI Langsung dan centang hijau, untuk mbaknya kemudian agar lebih berhati-hati tidak memberikan data-data kesiapapun baik link ataupun kode OTP dan lain sebagainya, untuk pertanyaan kenapa bisa langsung ada nomor yang menghubungi mbak setelah berusaha menghubungi CS yang ada di BRIMO kamipun bingung karena tidak tahu persis kronologi kejadiannya, dan untuk mengetahui kemana uang tersebut ditransferpun tidak dapat diketahui dengan pasti karena menggunakan metode BRIVA" ucap salah satu petugas BRI yang ditemui.
Mbak Yani sebagai korban tindak kejahatan penipuan online juga menyampaikan " semoga dengan adanya kejadian tindak pidana penipuan online yang kerap terjadi dimasyarakat dapat menjadi pelajaran juga edukasi agar lebih berhati-hati, dan juga meminta terhadap pihak-pihak terkait baik unsur APH dan pihak Bank BRI sendiri lebih serius dalam menangani kejahatan Siber dalam bentuk penipuan maupun penyalahgunaan data" tutup Mbak Yani. (Surohman S.H)
Tags
Pringsewu