TVPChannel.Co.id, Pangkalpinang –
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Kunrat Kasmiri menyatakan sebanyak 2.116 warga binaan di Lapas serta Rutan dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kemenkumham Babel telah terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Minggu (06/10/2024).
Kadivpas Kunrat Kasmiri menjelaskan, dari 2.846 warga binaan di Babel, sebanyak 2.116 warga binaan terdaftar pada DPT pemilihan Gubernur. Sebanyak 503 warga binaan berasal dari Lapas Pangkalpinang, 719 warga binaan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, 391 warga binaan dari Lapas Sungailiat, serta 182 warga binaan dari Lapas Tanjungpandan.
"Lalu 21 anak binaan dari LPKA Pangkalpinang, 102 warga binaan dari Lapas Perempuan Pangkalpinang, dan 198 warga binaan dari Rutan Muntok. Kemudian, untuk DPT pemilihan Bupati, terdata sebanyak 553 warga binaan. Beberapa diantaranya, 252 warga binaan dari Lapas Sungailiat, 112 warga binaan dari Lapas Tanjungpandan, serta 189 warga binaan dari Rutan Muntok.
"Selain itu, terdapat 539 warga binaan yang menjadi DPT pemilihan Walikota, sebanyak 172 warga binaan dari Lapas Pangkalpinang, 331 warga binaan dari Lapas Narkotika Pangkalpinang, 6 anak binaan dari LPKA Pangkalpinang, dan 30 warga binaan dari Lapas Perempuan Pangkalpinang," tutur Kunrat.
Lebih lanjut disampaikan Kunrat, untuk pelaksanaan Pilkada nanti sudah ditetapkan sebanyak 8 TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang ada di Lapas. Rinciannya yaitu, 2 TPS di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Sedangkan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Lapas Kelas IIB Sungailiat, Lapas Kelas IIB Tanjungpandan, LPKA Kelas II Pangkalpinang, Lapas Perempuan Kelas III Pangkalpinang, dan Rutan Kelas IIB Muntok, masing-masing 1 TPS
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Babel, Harun Sulianto berharap,pada pelaksanaan Pilkada nanti, warga binaan yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak pilihnya.