Terkait Dugaan Adanya Berita dari Media Online, Ini Tanggapan Suharto Kepala Pekon Tegalsari

 
Tvpchannel.co.id, Pringsewu| Suharto Kepala Pekon Tegalsari memberikan klarifikasi dan Tanggapan kepada Awak Media terkait Berita Dugaan Adanya Tindak Korupsi yang ada di Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo, Tanggapan disampaikan Langsung Oleh Kepala Pekon Tegalsari kepada Awak Media pada saat ditemui di Balai Pekon Tegalsari, pada Rabu (02/10/2024).

Kepala Pekon Tegalsari menjelaskan bahwasanya Dugaan yang ada diberita tidak benar dan menyampaikan data yang sebenarnya, Kepala Pekon juga memaparkan data yang dimilikinya dengan harapan keterangan yang berikan dapat menjadi dasar bagi pihak-pihak terkait.

" Menanggapi munculnya dugaan pemberitaan dari media online terkait mark-up Anggaran ketahanan pangan dan pengadaan barang di Pekon Tegalsari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, saya Suharto Kepala Pekon Tegalsari menanggapi berita tersebut dengan secara fakta dan bijaksana" ujar Suharto.

" mengenai pengadaan bibit lele sejumlah 100.000 Ekor bukan 900.000 Ekor dengan penerima KPM sebanyak 50 Orang, pakan 50 Sak per-KPM 1 Sak, Terpal ukuran 250×100 sejumlah 50 dengan harga 250.000 perbuah, sedangkan pengadaan kambing sebanyak 53 Ekor dengan harga perekor 2 juta plus pajak dengan penerima manfaat 27 orang, yang 26 orang menerima 2 ekor dan 1 orang menerima 1 ekor , pengadaan bibit jagung 201kg harga perkilo 225.000 plus pajak dengan penerima 64 orang , itu yang kami laksanakan sesuai dengan apa yang ada di APBDES, semoga keterangan ini menjadi dasar bagi semua pihak tentunya yang ada hubungannya dengan program ini" sambungnya.

Wibis selaku Kaur Perencanaan juga memberikan tanggapannya terkait berita yang beredar mengenai dugaan tindak korupsi di Pekon Tegalsari pada saat ditemui Awak Media di Balai Pekon Tegalsari.

" Soal berita itu ya kami menghargai karena itu hak rekan media selaku jurnalis, namun yang kami sayangkan kenapa keterangan yang diterima tidak sama dengan apa yang ditulis, banyak data yang berbeda" ucap Wibis . 
(Surohman S.H)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak